Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.

Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu, proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif. Capaian positif di daerah tersebut, turut berpengaruh secara nasional. Mengacu pada target hingga triwulan I-2025 yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan
Selengkapnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Rapor Pendidikan, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh
Selengkapnya
Sejak tahun 2010—2024, tunjangan guru ASN Daerah ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selanjutnya, dana tunjangan tersebut ditransfer dari RKUD ke rekening guru pertriwulan.
Selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan untuk Guru ASN Daerah. Tunjangan tersebut kini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru
Selengkapnya

Kumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah