Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.
Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Kemendikbudristek terus mendorong sinergi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, termasuk peningkatan kualitas guru melalui Program Pendidikan Guru Penggerak. Selain mencetak guru yang lebih berkualitas
SelengkapnyaKemendikbudristek menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023
SelengkapnyaNadiem Anwar Makarim, mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang dibuka kembali khususnya bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV
SelengkapnyaDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menutup secara resmi pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-6, Rabu (31/5/2023).
SelengkapnyaKumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah