Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.
Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Jumat, 3 September 2021 - LPPKSPS mendapat pendampingan dalam rangka persiapan penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tim pendamping terdiri dari 3 orang Tim ZI WBK LPMP Jawa Tengah, 2 orang
Selengkapnya#SahabatEdu, menurut data COVID-19 per Maret 2021 masih ada 87,95% lembaga di Indonesia yang tidak menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan 92,45% lembaga belum melakukan sosialisasi aturan protokol kesehatan
SelengkapnyaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan kembali bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.
SelengkapnyaSosialisasi Program ZI-WBK LPPKSPS yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Agustus 2021 dan diikuti oleh seluruh pegawai LPPKSPS. Kegiatan diawali dengan pengantar dari ketua RBI LPPKSPS - Drs. Arju Rahmanto, S.Ag., M.Ag. kemudian dilanjutkan
SelengkapnyaKumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah